Laporan menyebut UE pertimbangkan akses internet berbasis “paspor digital” dan pemblokiran VPN untuk verifikasi usia/identitas
Sebuah laporan menyebut Uni Eropa berencana menerapkan sistem verifikasi usia/identitas online yang bersifat wajib, serta menegaskan sistem tersebut “tidak dapat dilewati melalui VPN” guna membatasi akses anonim. Narasi itu ditempatkan dalam rangkaian tren pengetatan regulasi kripto, termasuk pembatasan transaksi tunai bernilai besar, kewajiban KYC untuk transaksi Bitcoin di atas 1000 euro, pelarangan privacy coin, dan klaim bahwa MiCA membuat 90% perusahaan kripto keluar. Namun, laporan tersebut tidak menyertakan dokumen resmi, tahapan legislasi, maupun timeline sehingga disebut sebagai rumor arah kebijakan. Jika benar, kebijakan itu dinilai akan memukul fondasi kepatuhan aset kripto berorientasi privasi dan memperkuat sentimen pesimistis pasar terhadap ketegasan penegakan regulasi UE.