SEC Thailand minta masukan atas aturan ETF spot Bitcoin dan Ether, tenggat 20 September
Ringkasan Pasar AI
SEC Thailand memindahkan ETF spot Bitcoin dan Ether yang terdaftar secara lokal dari prinsip ke rancangan regulasi dan membuka konsultasi hingga 20 Sept. Kerangka kerja tersebut pada awalnya membatasi produk pada ETF BTC atau ETH pasif yang terdaftar di SET dengan persyaratan eksposur neto rata-rata 80%+ serta standar kustodi yang lebih ketat, memprioritaskan kustodian onshore sambil mengizinkan penyedia asing yang memenuhi syarat dalam kasus terbatas. Usulan ini menandakan akses institusional yang meningkat secara bertahap dan normalisasi regulasi.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+0.17%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mendorong rencana ETF spot Bitcoin dan Ether yang terdaftar di dalam negeri dari tahap prinsip usulan ke tahap draf regulasi, sekaligus membuka konsultasi publik hingga 20 September. Pada tahap awal, manajer aset hanya dapat meluncurkan ETF pasif yang melacak Bitcoin atau Ether. Setiap ETF diwajibkan menjaga rata-rata eksposur bersih minimal 80% dari nilai aset bersihnya terhadap aset kripto yang dilacak sepanjang tahun pembukuan, serta memenuhi standar perlindungan investor yang diakui regulator.