Laser Digital milik Nomura terdaftar sebagai penyedia layanan bursa aset kripto di Jepang dengan No. 00032; XRP masuk daftar aset yang disetujui

Ringkasan Pasar AI
Pendaftaran Laser Digital milik Nomura di Jepang sebagai Penyedia Layanan Pertukaran Aset Kripto berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran menandakan penetrasi TradFi yang lebih dalam ke pasar kripto besar yang teregulasi. Pencantuman XRP dalam daftar aset yang disetujui bersama BTC dan ETH meningkatkan posisi regulasinya serta potensi akses ke saluran distribusi yang patuh di Jepang, yang dapat mendukung likuiditas jangka dekat dan partisipasi institusional untuk perdagangan terkait XRP.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
XRP/USDT+4.31%
Wawasan AI · XRP/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Laser Digital, unit aset digital milik Nomura, telah menyelesaikan pendaftaran di Jepang sebagai Crypto Asset Exchange Service Provider di bawah Payment Services Act dengan nomor registrasi 00032. Pendaftaran ini memungkinkan perusahaan beroperasi secara patuh regulasi di Jepang. Dalam daftar aset kripto yang disetujui, XRP tercantum bersama BTC dan ETH. Langkah ini menandai pendalaman keterlibatan lembaga keuangan tradisional di pasar kripto Jepang serta membuka kanal baru bagi perdagangan XRP dalam kerangka yang teregulasi.