Aset Tertokenisasi Franklin Templeton Dapat Kelonggaran Staf SEC untuk Dipakai di Reksa Dana Konvensional
Ringkasan Pasar AI
Keringanan no-action dari staf SEC untuk dana pasar uang berbasis Stellar milik Franklin Templeton memungkinkan saham dana yang ditokenisasi untuk dimiliki sebagai agunan di dalam ETF dan reksa dana tradisional, dengan tunduk pada kondisi pengawasan, audit, dan kontrol yang ketat. Hal ini menurunkan friksi regulasi jangka pendek untuk aset yang ditokenisasi dalam wadah dana yang diregulasi dan memperluas kasus penggunaan seperti manajemen kas dan agunan peminjaman sekuritas, mendukung adopsi institusional atas sekuritas yang dicatat di blockchain.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
NCSKCOIN2USD/USDT+0.43%
Wawasan AI · NCSKCOIN2USD/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Franklin Templeton memperoleh kelonggaran regulasi dari staf SEC yang membuka jalan bagi aset bertoken (tokenized assets) miliknya untuk digunakan di dalam struktur dana investasi tradisional. Kelonggaran ini mencakup Franklin OnChain U.S. Government Money Fund senilai US$721 juta, sehingga dapat dimanfaatkan di ETF dan reksa dana sebagai agunan.
Mengutip Bloomberg, staf SEC dari Division of Investment Management menyampaikan posisi no-action yang mengizinkan Franklin Templeton Investor Services mengelola saham dana yang pencatatannya dilakukan di blockchain. Langkah ini berpotensi membawa aset berbasis blockchain masuk ke ekosistem produk investasi arus utama.
Kelonggaran tersebut berlaku untuk Franklin OnChain U.S. Government Money Fund yang per 31 Juli mencatat aset bersih sekitar US$720,9 juta. Dana ini berjalan di blockchain Stellar dan membukukan imbal hasil bersih tujuh hari (seven-day net yield) sebesar 3,50%.
SEC menegaskan bahwa surat staf ini bukan merupakan aturan formal maupun persetujuan resmi dari komisi. Dalam surat tersebut disebutkan posisinya tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi memberikan kejelasan regulasi atas struktur yang diajukan.
Dalam pelaksanaannya, Franklin Templeton akan membuat wallet Stellar terpisah untuk setiap dana investasi. Perusahaan tetap memegang pencatatan kepemilikan resmi serta kendali atas administrasi wallet.
Penggunaan saham dana bertoken ini disertai 12 syarat yang menekankan tata kelola, audit, dan kontrol operasional. Dewan pengawas dana wajib menyetujui pengaturan ini dan meninjaunya setiap tahun. Franklin Templeton Investor Services harus memiliki kemampuan untuk memperbaiki kesalahan, membekukan catatan, memigrasikan informasi wallet, serta memulihkan data kepemilikan bila diperlukan. Akuntan publik independen juga diwajibkan memverifikasi kepemilikan dana beberapa kali dalam setiap tahun fiskal.
Perkembangan ini mencerminkan meningkatnya minat institusi terhadap tokenisasi di sektor keuangan tradisional. Sekuritas berbasis blockchain memungkinkan pencatatan digital tanpa mengubah kerangka investasi yang sudah ada. Franklin Templeton menempatkan OnChain U.S. Government Money Fund sebagai contoh penerapan teknologi blockchain pada dana konvensional.
Kelonggaran staf SEC juga memungkinkan saham dana dipakai untuk kebutuhan saldo kas dan agunan securities lending, sehingga memperluas potensi pemanfaatan produk investasi bertoken.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat keuangan. CoinCryptoNewz tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul. Pembaca disarankan melakukan riset sendiri sebelum mengambil keputusan finansial.