Kementerian Keuangan AS Usulkan Aturan untuk Mengatur Penerbit Stablecoin Lepas Pantai

Ringkasan Pasar AI
Aturan FinCEN/OFAC yang diusulkan Departemen Keuangan AS akan memaksa penyedia layanan aset digital AS untuk menghapus pencatatan stablecoin pembayaran yang diterbitkan di luar negeri kecuali penerbit mendaftar, memenuhi standar AML Bank Secrecy Act, dan menyimpan cadangan di institusi AS, dengan berlaku penuh pada 18 Jan 2027. Hal ini meningkatkan biaya kepatuhan dan beban uji tuntas rekanan bagi bursa, sekaligus berpotensi menggeser pangsa pasar stablecoin ke arah penerbit yang berdomisili di AS. Jendela komentar berlangsung hingga 9 Juni 2026.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
BTC/USDT+2.21%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Kementerian Keuangan Amerika Serikat ingin memastikan siapa pihak yang berada di balik stablecoin yang digunakan warga AS, dan memberi penerbit asing waktu sekitar sembilan bulan untuk membuktikan kelayakan mereka. Dalam rancangan aturan yang dirilis pada 8 April 2026, Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) dan Office of Foreign Assets Control (OFAC) mengusulkan kewajiban bagi penyedia layanan aset digital (digital asset service providers/DASP) untuk menghentikan penawaran stablecoin pembayaran yang diterbitkan di luar negeri, kecuali penerbitnya memenuhi standar registrasi dan kepatuhan yang ketat kepada regulator AS. Pembatasan ini dijadwalkan berlaku penuh pada 18 Januari 2027. Isi utama usulan tersebut adalah mengklasifikasikan "permitted payment stablecoin issuers" (PPSI) sebagai lembaga keuangan di bawah Bank Secrecy Act. Kerangka hukum ini juga menjadi landasan kewajiban ant pencucian uang (AML) bagi bank, penyedia transfer uang, dan broker-dealer. Secara praktis, penerbit stablecoin akan dikenai kewajiban uji tuntas nasabah (customer due diligence), pelaporan aktivitas mencurigakan, serta rangkaian aturan AML yang selama ini berlaku bagi lembaga keuangan tradisional. Bagi penerbit asing, persyaratannya lebih tinggi. Mereka harus mendaftar ke Office of the Comptroller of the Currency (OCC) dan menempatkan cadangan (reserve) di institusi AS. Jika tidak, bursa dan platform berbasis AS tidak diperkenankan mencantumkan stablecoin mereka. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut usulan ini sebagai langkah keamanan nasional, dengan tujuan melindungi sistem keuangan dari potensi ancaman. Masa konsultasi publik dibuka hingga 9 Juni 2026, memberi industri waktu dua bulan untuk menyampaikan masukan sebelum aturan difinalisasi. Rancangan ini menjadi perangkat penegakan untuk Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins Act (GENIUS Act) yang ditandatangani menjadi undang-undang pada 18 Juli 2025. GENIUS Act membentuk kerangka federal komprehensif pertama khusus untuk stablecoin pembayaran. Sebelumnya, regulasi stablecoin di AS tersebar dalam aturan tingkat negara bagian dan panduan federal yang sifatnya tidak formal. Undang-undang ini menetapkan definisi yang jelas tentang stablecoin pembayaran, siapa yang boleh menerbitkannya, serta kewajiban yang melekat pada penerbit. Tidak ada token atau penerbit tertentu yang disebutkan dalam usulan aturan. Kerangka ini berlaku luas untuk stablecoin pembayaran dan penerbitnya sebagai satu kategori. Dampak kompetitifnya berpotensi menguntungkan penerbit stablecoin yang berdomisili di AS dan sudah berada dalam pengawasan regulator domestik. Jika pesaing asing tersingkir dari platform AS karena tidak memenuhi ketentuan registrasi OCC, pemain domestik berpeluang mengambil porsi pasar tersebut. Bagi penerbit stablecoin lepas pantai utama, konsekuensinya lebih rumit. Registrasi di OCC dan penempatan cadangan di institusi AS menuntut infrastruktur hukum, tim kepatuhan, serta kesiapan untuk berada di bawah yurisdiksi regulator AS secara berkelanjutan. Di sisi lain, bursa dan platform yang saat ini mencantumkan stablecoin terbitan luar negeri perlu mengaudit daftar aset mereka dan memastikan setiap penerbit memenuhi standar baru sebelum tenggat Januari 2027.