AS dan Inggris Perluas Kerja Sama Regulasi Aset Digital, Siapkan Standar Stablecoin yang Sejalan
Ringkasan Pasar AI
Regulator AS dan Inggris mengisyaratkan koordinasi yang lebih erat terkait aset digital dan mendukung aturan stablecoin yang sebanding, dengan menekankan dukungan 1:1 dengan cadangan likuid berkualitas tinggi, perlakuan lintas batas yang konsisten, serta penguatan standar untuk penebusan, kustodian, dan manajemen risiko. Proposal FDIC dan Bank of England (termasuk batas sementara £40bn untuk penerbit sistemik) meningkatkan kejelasan regulasi tetapi dapat menaikkan beban kepatuhan, membentuk struktur stablecoin jangka dekat dan struktur pasar kripto yang lebih luas.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+0.86%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Menurut laporan Odaily Planet Daily, pada 4 Agustus Departemen Keuangan AS merilis pernyataan bersama yang merangkum pembahasan pertemuan U.S.-U.K. Financial Regulatory Working Group di London pada 8 Juli. Otoritas kedua negara sepakat memperkuat kolaborasi di sejumlah bidang, mencakup aset digital, stablecoin, modernisasi sistem pembayaran, AI, stabilitas keuangan, pasar modal, serta kerja sama keuangan lintas negara.
Pertemuan ini diikuti perwakilan kementerian keuangan kedua negara, Bank of England, Federal Reserve, Otoritas Jasa Keuangan Inggris (Financial Conduct Authority/FCA), serta sejumlah lembaga regulator keuangan AS. Pihak AS memaparkan pembaruan implementasi GENIUS Act dan struktur pasar aset digital, sementara pihak Inggris menyampaikan strategi digitalnya untuk pasar keuangan grosir.
Kedua pihak mendukung penerapan standar regulasi stablecoin yang sebanding. Pokoknya meliputi perlakuan yang konsisten untuk penggunaan lintas negara, kesetaraan kerangka manajemen risiko, serta ketentuan bahwa stablecoin yang dipakai sebagai uang wajib didukung cadangan aset berkualitas tinggi dan likuid dengan rasio minimum 1:1.
Di AS, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) mengusulkan standar pelaksanaan GENIUS Act yang mencakup cadangan, penebusan, permodalan, likuiditas, manajemen risiko, kustodi, dan pengamanan aset. Di Inggris, Bank of England menerbitkan rancangan aturan untuk stablecoin yang berpotensi mencapai skala sistemik dalam perekonomian, termasuk batas penerbitan sementara sebesar £40 miliar per stablecoin sistemik, penggunaan tanpa pembatasan oleh individu dan pelaku usaha, serta persyaratan cadangan.
Financial Regulatory Working Group diperkirakan akan kembali bersidang pada awal 2027.