THE BLOCK: Hakim federal mengabulkan perintah Bybit untuk membekukan kripto di dompet yang diduga terkait peretasan Korea Utara senilai US$1,5 miliar

Ringkasan Pasar AI
Seorang hakim federal mengabulkan perintah injunksi kepada Bybit yang membekukan kripto di dompet-dompet yang dicurigai menyimpan dana yang terkait dengan peretasan Februari 2025 senilai $1.5B yang dilaporkan dilakukan oleh Korea Utara, menyoroti meluasnya upaya hukum dan tekanan kepatuhan bagi bursa serta perantara on-chain. Keberhasilan gugatan oleh pemegang akun asal Australia menegaskan risiko proses hukum yang semestinya (due process) dan atribusi, yang dapat memengaruhi likuiditas untuk dana yang tercemar dan meningkatkan ketidakpastian operasional/hukum bagi pelaku pasar.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+0.63%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
THE BLOCK: Seorang hakim federal mengabulkan permohonan Bybit berupa injunksi untuk membekukan aset kripto di sejumlah dompet yang diduga menyimpan dana yang dapat ditelusuri ke peretasan Korea Utara senilai US$1,5 miliar pada Februari 2025. Bybit memberi pemberitahuan kepada pemilik dompet anonim melalui NFT. Langkah itu mendorong seorang pria Australia menggugat pembekuan tersebut dan ia berhasil mencabut pembekuan atas akunnya senilai US$39.000.