RUU Pajak Aset Digital di DPR AS Tak Mengakomodasi Penundaan Pajak Atas Imbalan Mining dan Staking
Ringkasan Pasar AI
Paket pajak aset digital dari House Ways and Means (H.R. 10357) tidak memasukkan penangguhan pajak yang diharapkan atas imbalan mining dan staking hingga dijual, sehingga memperkuat kemungkinan bahwa imbalan tetap dikenai pajak saat diterima/dikuasai dan berpotensi menimbulkan tekanan likuiditas. Meski RUU tersebut menambahkan keringanan de minimis untuk pembayaran biaya kecil dan mengusulkan klarifikasi stablecoin/pinjaman, pengecualian ini mempertahankan hambatan pajak dalam jangka dekat bagi aktivitas validasi dan dapat membebani partisipasi staking dan mining berbasis AS.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT-2.59%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▼ Bearish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Komite Ways and Means DPR Amerika Serikat akan meninjau paket pajak aset digital berskala luas yang tidak memasukkan usulan penting yang selama ini didorong pelaku mining dan staking kripto. RUU setebal 114 halaman, Digital Asset Tax Certainty Act (H.R. 10357), tidak memuat ketentuan untuk menunda pengenaan pajak atas token yang baru tercipta hingga token tersebut dijual.
Komite merilis naskah RUU pada Senin menjelang pembahasan (markup) yang dijadwalkan Rabu. Pendekatan ini berbeda dengan Tax Clarity for Mining and Staking Act yang diajukan Perwakilan Mike Carey pada Juni. Dalam rancangan Carey, wajib pajak dapat memilih kapan imbalan mining dan staking diakui sebagai penghasilan: dikenai pajak saat token diterima, atau diperlakukan lebih menyerupai properti yang "diciptakan" wajib pajak sehingga pajak baru terutang saat dijual.
Dengan tidak dicantumkannya ketentuan tersebut, imbalan staking dan mining pada umumnya tetap dikenai pajak ketika penerima memperoleh atau menguasai token. Konsekuensinya, kewajiban pajak dapat muncul sebelum token dikonversi menjadi uang tunai. Kelompok industri telah mendorong Kongres untuk mengubah perlakuan ini. Blockchain Association, Crypto Council for Innovation, dan Digital Chamber sebelumnya mendukung rancangan Carey sebagaimana diajukan, dengan alasan pemajakan sebelum penjualan dapat memicu masalah likuiditas bagi miner dan staker. Kelompok-kelompok itu juga menolak usulan amandemen yang akan membatasi periode penundaan pajak maksimal lima tahun.
Meski usulan penundaan pajak imbalan tidak ada, H.R. 10357 tetap mempertahankan sejumlah ketentuan pajak kripto yang berdampak pada mining, staking, dan aktivitas aset digital lainnya. RUU ini mengklasifikasikan pendapatan dari validasi blockchain sebagai penghasilan biasa (ordinary income) serta menetapkan aturan untuk menentukan apakah pendapatan tersebut bersumber dari dalam atau luar Amerika Serikat.
RUU juga membuka ruang bagi investment trust yang memenuhi syarat untuk melakukan staking aset digital tanpa kehilangan status trust-nya. Selain itu, paket ini mengusulkan keringanan untuk pembayaran kecil terkait blockchain: penggunaan kripto untuk biaya transaksi atau biaya jaringan senilai US$10 atau kurang tidak mengharuskan wajib pajak mengakui laba atau rugi.
Ketentuan lain mencakup stablecoin yang ditautkan ke dolar dan peminjaman aset digital. Stablecoin dolar AS yang memenuhi syarat akan memperoleh perlakuan pajak khusus, sementara pinjaman kripto tertentu dapat dihindarkan dari perlakuan sebagai penjualan kena pajak. RUU ini juga akan memasukkan aset digital ke dalam aturan constructive sale dan wash sale, sekaligus memperkenalkan metode akuntansi yang disederhanakan untuk aset kripto yang diperdagangkan luas. Salah satu langkah tambahan menetapkan proses pengungkapan opsional agar wajib pajak dapat menangani pelanggaran pajak aset digital yang terjadi sebelumnya.
Sebelumnya pada Juni, komite tersebut mengedarkan tujuh proposal pajak kripto sebelum menggelar dengar pendapat mengenai perpajakan aset digital. Draf-draf itu membahas pajak stablecoin, mining dan staking, serta upaya menurunkan beban pelaporan terkait transaksi kripto.
Perdebatan pajak di DPR berlangsung seiring dorongan yang lebih luas untuk membentuk aturan aset digital di AS. Di Senat, pembahasan terpisah tengah menilai apakah CLARITY Act akan dilanjutkan. RUU tersebut mengatur pembagian kewenangan pengawasan pasar kripto antara SEC dan CFTC.