DOJ AS Ajukan Gugatan Perampasan Perdata, Bidik Kripto US$25 Juta Terkait Jaringan Penipuan
Ringkasan Pasar AI
DOJ mengajukan gugatan perampasan perdata yang menargetkan lebih dari $25M dalam kripto yang diduga terkait dengan jaringan penipuan internasional dan pencucian uang, menyusul upaya penyitaan yang lebih besar sebesar $225M pada 2025. Meskipun tidak ada token spesifik yang disebutkan, tindakan ini menegaskan meningkatnya risiko penegakan dan meluasnya penggunaan analitik blockchain untuk melacak aliran yang terkait dengan penipuan. Dalam jangka pendek, hal ini dapat menekan sentimen kripto secara luas dengan meningkatkan persepsi risiko kepatuhan dan risiko rekanan.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT-1.68%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▼ Bearish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) kembali membidik aset kripto yang diduga terkait kejahatan. Jaksa mengajukan gugatan perampasan perdata (civil forfeiture) untuk menyita lebih dari US$25 juta dalam bentuk token yang ditautkan dengan jaringan penipuan internasional dan pencucian uang.
Langkah ini muncul di tengah lonjakan skala penipuan kripto. Berdasarkan data DOJ, kerugian korban akibat scam kripto menembus lebih dari US$7,2 miliar sepanjang 2025, menempatkan nilai US$25 juta yang dibidik kali ini dalam konteks yang lebih luas.
Gugatan terbaru tersebut mengikuti perkara besar pada Juni 2025, saat DOJ mengajukan keluhan perampasan perdata atas lebih dari US$225 juta token yang terkait penipuan investasi kripto. Kala itu, Departemen Kehakiman menyebutnya sebagai penyitaan terbesar sejenis yang pernah dijalankan oleh US Secret Service.
Operasi penindakan ini kerap digerakkan oleh Scam Center Strike Force, satuan tugas yang berafiliasi dengan DOJ dan berfokus pada sindikat penipuan yang beroperasi dari Asia Tenggara. Tim ini berulang kali membekukan token bernilai jutaan dolar yang terhubung dengan skema dari kawasan tersebut, seiring maraknya laporan tentang kompleks penipuan berskala besar.
Dalam perkara US$25 juta saat ini, otoritas belum mengungkap terdakwa spesifik, alamat dompet, maupun jenis token yang menjadi target. Dalam kasus perampasan perdata, proses memang lazim berjalan tanpa menyebut tersangka individu, terutama pada tahap awal ketika penyidik masih memetakan jaringan secara menyeluruh.
Berbeda dari penyitaan aset konvensional, perampasan perdata di ranah kripto menempatkan properti sebagai objek perkara. Pemerintah mengajukan gugatan terhadap token itu sendiri, menyatakan aset tersebut merupakan hasil tindak pidana, lalu meminta pengadilan federal mengalihkan kepemilikannya kepada negara.
Perusahaan analitik blockchain memegang peran penting dalam proses ini. Perangkat yang memetakan riwayat transaksi dapat menghubungkan dompet tertentu dengan alamat yang dikenal terkait penipuan, bursa, atau mixer, sehingga memberi dasar forensik bagi jaksa untuk mendukung permohonan penyitaan. DOJ telah banyak mengandalkan infrastruktur tersebut di berbagai perkara, dan aksi US$225 juta pada Juni 2025 menjadi sorotan karena menunjukkan tingkat kecanggihan pelacakan yang kian tinggi.
Operasi penipuan dari Asia Tenggara—sering disebut skema "pig butchering"—dipandang sebagai sumber utama kerugian penipuan kripto berskala besar secara global. Modusnya umumnya dimulai dari membangun relasi dengan korban secara daring dalam waktu lama, lalu mengarahkan mereka ke platform investasi palsu. Korban mengirim kripto asli, sementara platformnya fiktif. Dana kemudian dipindahkan cepat melalui lapisan dompet beruntun, menjadikan analitik blockchain krusial bagi penyelidik federal.