Departemen Keuangan AS Ajukan Aturan Pelaksanaan untuk Kerangka Stablecoin GENIUS Act

Ringkasan Pasar AI
Aturan yang diusulkan oleh Departemen Keuangan AS untuk menerapkan GENIUS Act mengarahkan stablecoin pembayaran menuju rezim berbasis perizinan, sekaligus membatasi distribusi di AS atas stablecoin yang diterbitkan di luar negeri tanpa kemampuan kepatuhan yang dapat ditegakkan dan pengaturan lintas yurisdiksi. Definisi yang lebih jelas tentang "penerbitan" dan "penawaran/penjualan kepada orang AS" mengurangi ambiguitas hukum tetapi meningkatkan hambatan kepatuhan bagi bursa dan penerbit. Dampak jangka dekat berpusat pada akses stablecoin, struktur pasar, dan likuiditas yang terkait dolar di seluruh kripto.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
BTC/USDT+1.24%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Odaily Planet Daily melaporkan, 17 Agustus: Departemen Keuangan Amerika Serikat menerbitkan Notice of Proposed Rulemaking (NPRM) yang memaparkan rancangan regulasi pelaksanaan GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins). Dokumen ini dibuka untuk masukan publik sebagai langkah mendorong implementasi kerangka regulasi AS bagi stablecoin pembayaran. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan pemerintahan Trump dan Kongres tengah mendorong GENIUS Act guna membentuk "kerangka regulasi bersejarah dan aturan yang jelas" untuk stablecoin pembayaran, sementara Departemen Keuangan mempercepat penerbitan regulasi turunannya. Ia menekankan tujuan pemerintah adalah memberi kepastian regulasi agar perusahaan dapat berinovasi dan berkembang di AS, sekaligus memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan global dan menempatkan AS sebagai pusat global aset kripto. Berdasarkan GENIUS Act, mulai 18 Januari 2027, pihak yang ingin menerbitkan stablecoin pembayaran di Amerika Serikat pada umumnya wajib mengantongi lisensi federal atau negara bagian yang sesuai. Penyedia layanan aset digital juga pada umumnya dilarang menawarkan, menjual, atau mendistribusikan stablecoin pembayaran yang diterbitkan di luar negeri ke pasar AS, kecuali penerbit asing tersebut memiliki kemampuan teknis untuk memenuhi persyaratan regulasi AS serta dapat mematuhi pengaturan yang relevan antara AS dan yurisdiksi asalnya. Mulai 18 Juli 2028, ketentuan tersebut diperketat: penyedia layanan aset digital pada umumnya tidak boleh menawarkan atau menjual stablecoin pembayaran kepada "persons in the United States", kecuali stablecoin terkait diterbitkan oleh penerbit berlisensi. Rancangan aturan dari Departemen Keuangan AS terutama memberi panduan atas dua isu utama. Pertama, memperjelas definisi "issuing a payment stablecoin in the United States" agar penerbit dapat menentukan kapan harus mengajukan lisensi berdasarkan GENIUS Act. Kedua, menetapkan definisi "offering or selling a payment stablecoin to persons in the United States" sebagai acuan kepatuhan bagi pelaku usaha yang berpartisipasi di pasar stablecoin AS. Departemen Keuangan AS menyampaikan periode konsultasi publik berlangsung 60 hari sejak dipublikasikan di Federal Register. Selama periode tersebut, masyarakat dan pelaku industri dapat menyampaikan masukan.