Thailand Terapkan Pajak Capital Gain 0% untuk Bitcoin dan Kripto Selama Lima Tahun

Thailand resmi memberikan insentif pajak besar bagi investor aset digital. Pemerintah menetapkan pembebasan pajak penghasilan orang pribadi atas capital gain dari penjualan aset digital—termasuk Bitcoin dan kripto lainnya—selama lima tahun, berlaku untuk periode 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2029. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri No. 399 yang ditetapkan pada 5 September 2025, setelah memperoleh persetujuan kabinet sekitar 17 Juni 2025. Rincian aturan menjadi kunci. Tarif 0% hanya berlaku untuk transaksi yang dilakukan melalui platform yang berlisensi Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Securities and Exchange Commission/SEC). Transaksi di bursa tanpa lisensi, penghasilan kripto dari luar negeri, serta aktivitas yang tidak patuh tetap akan dikenakan tarif PPh orang pribadi normal yang dapat mencapai 35%. Langkah ini melanjutkan kebijakan sebelumnya. Pada Februari 2024, Thailand telah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) 7% atas keuntungan kripto. Pengecualian capital gain kini memperkuat arah kebijakan tersebut. Secara tujuan, pembebasan ini menyamakan perlakuan pajak atas keuntungan aset digital dengan capital gain dari sekuritas tradisional yang diperdagangkan di bursa saham Thailand. Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat menilai kebijakan ini berpotensi mendorong pertumbuhan sektor. Proyeksi pemerintah memperkirakan penerimaan pajak dari ekosistem aset digital secara lebih luas dapat melampaui 1 miliar baht, sekitar US$30 juta, dalam jangka menengah. Bagi investor, kewajiban menggunakan platform berlisensi SEC menambah lapisan keamanan dan dapat meningkatkan kepercayaan pasar, karena bursa berlisensi wajib memenuhi standar kepatuhan terkait KYC, protokol anti-pencucian uang, dan keamanan operasional. Risiko yang perlu dicermati adalah keberlanjutan kebijakan. Jendela insentif saat ini hanya lima tahun tanpa kepastian diperpanjang setelah 2029. Selain itu, karena diatur melalui peraturan menteri alih-alih undang-undang parlemen, kebijakan ini secara teori dapat dibatalkan dengan proses yang lebih sederhana.