Tether Bekukan USDT Senilai US$39 Juta Terkait Jaringan Xinbi yang Disanksi

Ringkasan Pasar AI
Tether membekukan ~US$39,27 juta USDT di 10 dompet Tron yang dihubungkan oleh MistTrack dengan Xinbi Guarantee, memperkuat penegakan sanksi/pembiayaan ilegal yang aktif. Langkah ini menegaskan kontrol penerbit dan risiko kepatuhan pada stablecoin, dengan Tron kembali menjadi pusat mengingat konsentrasi pembekuan terbaru pada jaringan tersebut. Dinamika stablecoin yang lebih luas tetap utuh: USDT memegang pangsa ~60% mendekati pasokan US$183 miliar, sementara aturan stablecoin A.S. yang akan datang menambah bayang-bayang regulasi.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
TRX/USDT+0.46%
Wawasan AI · TRX/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Tether membekukan sekitar US$39,27 juta dalam bentuk USDT yang tersebar di 10 alamat Tron pada 8 September. Perusahaan analitik blockchain MistTrack menautkan dompet-dompet tersebut dengan Xinbi Guarantee, jaringan yang disebut terkait entitas yang telah masuk daftar sanksi. Pembekuan ini menjadi langkah terbaru Tether dalam membatasi penggunaan stablecoin untuk aktivitas ilegal. Mengacu pada data BlockSec, dalam 30 hari terakhir Tether mem-blacklist 376 alamat dan membekukan total US$169,71 juta USDT di jaringan Tron dan Ethereum. Dalam enam bulan terakhir, jumlah dana yang dibekukan mencapai US$1,44 miliar, dengan porsi terbesar berada di Tron, serta 2.743 alamat masuk daftar hitam. Xinbi sendiri dikaitkan dengan induk usaha yang sejak Maret menghadapi sanksi Inggris (U.K.) menyusul dugaan keterkaitan dengan pusat-pusat penipuan di Asia Tenggara. CEO Tether Paolo Ardoino sebelumnya menyatakan pada April bahwa perusahaan akan bertindak segera setelah menemukan hubungan yang kredibel dengan entitas tersanksi atau jaringan kriminal. Di sisi lain, ketegasan Tether dalam membekukan dana juga memicu sengketa hukum. Penerbit stablecoin itu dilaporkan digugat dua pebisnis Thailand terkait pembekuan US$42,4 juta USDT yang diklaim dilakukan tanpa kewenangan hukum. Dalam laporan tersebut, Tether disebut merespons permintaan informal dari agen penegak hukum AS tanpa perintah pengadilan atau surat perintah. Meski hakim kemudian menerbitkan surat perintah penyitaan tiga bulan setelahnya, penggugat menilai surat itu tidak dapat berlaku surut. Gugatan tersebut tidak terlihat mengubah arah kebijakan Tether, yang juga dilaporkan menggandeng KPMG untuk melakukan audit guna memperkuat reputasi kepatuhan. Sementara itu, dominasi USDT di pasar stablecoin masih bertahan di sekitar 60%. Menurut DeFiLlama per 9 September, kapitalisasi pasar USDT berada di kisaran US$183,37 miliar dengan pangsa sekitar 60,1% dari total kapitalisasi stablecoin yang mencapai kurang lebih US$305,2 miliar. Total pasar stablecoin naik sekitar 1,5% dalam 30 hari terakhir, sementara pasokan USDT hanya bertambah sekitar 0,15% pada periode yang sama. USD Coin (USDC) meningkat sekitar 2,9% menjadi kurang lebih US$74,37 miliar. Secara gabungan, USDT dan USDC mewakili sekitar 84,5% dari total kapitalisasi stablecoin. Di sisi pertumbuhan, Ripple USD (RLUSD) mencatat kenaikan persentase lebih cepat: pasokan mencapai sekitar US$2,43 miliar setelah melonjak sekitar 53,5% dalam sebulan terakhir. Meski demikian, pertumbuhan dari basis yang lebih kecil belum menggeser kepemimpinan USDT. Katalis regulasi berikutnya di AS datang dari implementasi GENIUS Act. Treasury telah mengusulkan sejumlah aturan turunan di bawah undang-undang stablecoin tersebut sepanjang 2026, dan menyatakan pembatasan utama penerbitan diperkirakan berlaku pada 18 Januari 2027. Pada fase itu, penerbit payment stablecoin yang beroperasi di AS umumnya akan memerlukan jalur regulasi federal atau negara bagian yang disetujui. Kerangka tersebut berpotensi membentuk ulang persaingan di antara stablecoin yang teregulasi. Bagi Tether, penegakan dan kontrol kepatuhan diperkirakan tetap menjadi isu penting seiring USDT menguasai sekitar tiga perlima kapitalisasi stablecoin global. Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat hukum, keuangan, atau investasi. Pembaca disarankan melakukan riset independen sebelum mengambil keputusan finansial.