Korea Selatan Perketat Aturan Kripto, Ambang Batas Travel Rule Dihapus

Ringkasan Pasar AI
FIU Korea Selatan menyetujui aturan pasar kripto yang lebih ketat, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap pemegang saham bursa, rasio utang terhadap ekuitas maksimum 200%, serta perluasan Travel Rule untuk semua transfer tanpa ambang batas. Kontrol berbasis risiko terhadap bursa luar negeri dan dompet pribadi meningkatkan beban kepatuhan dan dapat mengurangi fleksibilitas transaksi. Masa tenggang satu tahun meredam gangguan dalam jangka dekat, namun arahnya bersifat restriktif bagi aktivitas kripto.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT-1.90%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▼ Bearish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Mengutip ChainCatcher yang merujuk pada media Korea Selatan Edaily, Financial Intelligence Unit (FIU) Korea Selatan mengumumkan bahwa amandemen Peraturan Pelaksana dari Specific Financial Information Act telah disetujui oleh Dewan Negara. Revisi ini ditujukan untuk memperketat pengawasan terhadap industri kripto. Dalam ketentuan baru, regulator akan memperketat penilaian kelayakan pemegang saham utama bursa aset kripto. Bursa juga diwajibkan menjaga rasio utang terhadap ekuitas tidak lebih dari 200%. Aturan Travel Rule yang sebelumnya hanya berlaku untuk transaksi di atas 1 juta won (KRW) kini diterapkan pada seluruh transfer tanpa ambang nilai. Transaksi yang melibatkan bursa luar negeri dan dompet pribadi akan dikenakan kontrol diferensial berbasis risiko. Selain itu, bursa wajib mempekerjakan personel yang memenuhi kualifikasi, menyediakan peralatan yang diperlukan, serta membangun sistem pengendalian internal. Bursa yang sudah beroperasi diberikan masa transisi selama satu tahun. Sejumlah ketentuan mulai berlaku pada 20 Agustus, sedangkan ketentuan terkait Travel Rule dan aturan lain akan diterapkan penuh enam bulan setelahnya.