Korea Selatan Rilis Peta Jalan Konvertibilitas Won dan Stablecoin Berbasis Won

Ringkasan Pasar AI
Peta jalan Korea Selatan untuk meliberalisasi aturan valas dan menciptakan kerangka hukum bagi stablecoin yang didukung won berdasarkan Digital Asset Basic Act menandakan integrasi uang yang ditokenisasi ke dalam keuangan arus utama yang lebih cepat. Perluasan uji coba BOK (koneksi CBDC grosir, token simpanan) dan infrastruktur penyelesaian won lepas pantai dapat mengurangi friksi lintas batas, mendukung utilisasi KRW yang lebih luas dalam pembayaran digital sambil memusatkan penerbitan dan pengawasan di sekitar struktur yang dipimpin bank serta pengawasan terkoordinasi.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
NCFXUSD2KRW/USDT+0.00%
Wawasan AI · NCFXUSD2KRW/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Korea Selatan memaparkan peta jalan terperinci untuk menjadikan won dapat dikonversi secara bebas, seiring pelonggaran aturan devisa serta penyusunan kerangka hukum dan teknis bagi stablecoin yang dipatok pada won dan pembaruan infrastruktur pembayaran digital. Menurut laporan Etnews pada 19 Juli, rencana ini diumumkan bersama oleh Financial Services Commission, Bank of Korea (BOK), Financial Supervisory Service, dan Korea Securities Depository. Targetnya mencakup penghapusan batasan waktu dan lokasi dalam perdagangan won serta penyederhanaan arus modal lintas negara. Salah satu pilar utama adalah legislasi melalui Digital Asset Basic Act yang akan datang. Aturan ini diarahkan untuk membentuk kerangka hukum terpadu bagi aset kripto dan stablecoin, sekaligus memberikan otorisasi eksplisit bagi stablecoin berdenominasi won sebagai kategori penerbitan. Di sisi infrastruktur, BOK akan memperluas uji coba yang menghubungkan central bank digital currency (CBDC) wholesale dengan obligasi pemerintah yang ditokenisasi. BOK juga akan bergabung dalam Project Agora milik Bank for International Settlements untuk mengembangkan infrastruktur pembayaran digital lintas negara. Stablecoin, perbankan, dan pengawasan Digital Asset Basic Act diproyeksikan menjadi dasar hukum penerbitan dan peredaran stablecoin berbasis won di Korea Selatan, serta membuka peluang perpindahan won lintas negara melalui instrumen yang ditokenisasi. BOK memberi sinyal penerbitan stablecoin won sebaiknya diprioritaskan lewat konsorsium yang dipimpin bank, dengan alasan pengawasan perbankan yang sudah ada dinilai memberi perlindungan lebih kuat bagi stabilitas dan konsumen. Regulator juga mengusulkan pembentukan badan kebijakan berbasis undang-undang untuk menyelaraskan pengawasan lintas lembaga. CBDC, deposit token, dan penggunaan di dunia nyata Bank sentral melanjutkan pengembangan program deposit token (berbeda dari stablecoin). Deposit token adalah representasi berbasis blockchain dari simpanan bank komersial yang diterbitkan melalui jalur CBDC wholesale milik BOK. BOK menyoroti sejumlah skenario pemakaian, antara lain penyaluran subsidi pemerintah, voucher publik, pembayaran pengisian daya kendaraan listrik, dan layanan harian lainnya. Reformasi devisa untuk mendukung penggunaan lintas negara Setelah meluncurkan perdagangan valuta asing 24 jam awal bulan ini, otoritas akan membangun jaringan penyelesaian won offshore yang dikelola melalui BOK. Lembaga keuangan luar negeri yang terdaftar sebagai entitas penyelesaian won offshore dapat memungkinkan pengguna asing menyimpan, mentransfer, dan menyelesaikan transaksi won melalui rekening offshore tanpa perlu membuka rekening bank di Korea Selatan. Pemerintah juga berencana menaikkan lebih dari dua kali lipat ambang pelaporan untuk pinjaman valuta asing dan transaksi modal. Dalam jangka lebih panjang, Korea Selatan berniat beralih dari rezim persetujuan terlebih dahulu ke kerangka pelaporan setelah transaksi. Perubahan ini ditujukan untuk mengurangi friksi administratif arus won lintas negara dan menyelaraskan aturan dengan penggunaan aset digital secara internasional, termasuk stablecoin berbasis won. Mengapa penting Jika diterapkan, peta jalan ini berpotensi mempercepat adopsi instrumen digital yang dipatok pada won, memperluas layanan praktis berbasis CBDC, serta membuat won lebih mudah diakses investor dan pelaku usaha internasional. Arah kebijakan ini juga menegaskan preferensi regulator pada keterlibatan bank dan model pengawasan terkoordinasi saat Korea Selatan mengintegrasikan uang dan pembayaran yang ditokenisasi ke dalam sistem keuangannya.