SEC Ajukan Kerangka Regulasi Baru untuk Aset Kripto dengan Jalur Pengecualian
Ringkasan Pasar AI
Usulan "Regulation Crypto Assets" dari SEC memperkenalkan pengecualian bertingkat (hingga $5M untuk startup; hingga $75M penggalangan dana tahunan) serta jalur safe-harbor agar aset dapat keluar dari status sekuritas setelah upaya manajerial berakhir. Kerangka ini akan mengurangi hambatan penerbitan dalam jangka dekat dan memperjelas ekspektasi kepatuhan, sebagian mengimbangi terhentinya kemajuan di Kongres. Jendela komentar 60 hari meningkatkan risiko peristiwa seputar cakupan final, tetapi menandakan sikap AS yang lebih permisif terhadap pembentukan modal kripto yang teregulasi.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
BTC/USDT+0.38%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Huoxing Finance melaporkan, pada 19 Agustus Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengusulkan kerangka regulasi baru bertajuk "Regulation Crypto Assets". Aturan ini ditujukan untuk memberi jalur yang lebih fleksibel bagi penggalangan dana aset digital, sambil tetap melindungi investor dan menekan beban kepatuhan bagi sebagian proyek kripto.
Ketua SEC Paul Atkins menyebut usulan tersebut sebagai "mekanisme penerbitan yang dirancang khusus" untuk mendukung inovasi kripto dalam kerangka regulasi sekuritas yang sudah ada, sekaligus memodernisasi sistem pengawasan aset digital.
Dalam proposalnya, SEC berencana memperkenalkan dua skema pengecualian. Pertama, "startup exemption" yang membebaskan penawaran aset digital dengan penghimpunan hingga US$5 juta dari kewajiban registrasi berdasarkan Securities Act 1933 selama empat tahun. Kedua, "fundraising exemption" yang memungkinkan penawaran hingga US$75 juta memperoleh pengecualian dalam periode satu tahun.
Rancangan ini juga memuat ketentuan safe harbor. Jika sebuah aset digital memenuhi persyaratan tertentu dan tim proyek "tidak lagi melakukan upaya manajerial yang berkelanjutan", aset tersebut dapat tidak lagi diklasifikasikan sebagai sekuritas pada masa mendatang.
Usulan ini muncul ketika pembahasan "CLARITY Act" di Kongres AS, yang mengatur struktur pasar aset digital, mengalami kebuntuan. SEC menyatakan kerangka baru ini akan selaras dengan panduan sebelumnya terkait regulasi aset digital yang pernah diterbitkan SEC dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Komisioner SEC Hester Peirce menilai proposal ini baru langkah awal menuju kerangka regulasi kripto yang "jelas, masuk akal, dan dapat ditegakkan", dengan masa komentar publik selama 60 hari.