SEC Luncurkan "Innovation Exemption" untuk Perdagangan Saham Bertokenisasi Onchain, Token Sintetis Dikecualikan
Ringkasan Pasar AI
"Innovation Exemption" dari SEC memungkinkan perdagangan onchain yang teregulasi dan dibatasi waktu atas ekuitas nyata yang ditokenisasi di AS, sambil secara eksplisit mengecualikan token saham sintetis. Dengan melonggarkan sementara klasifikasi bursa dan dealer di bawah persyaratan yang ketat, aturan ini mengurangi ketidakpastian hukum dan dapat mempercepat eksperimen institusional serta broker/dealer dengan sekuritas yang ditokenisasi. Langkah ini sebagian mengimbangi stagnasi legislatif dan menandakan sikap regulasi yang lebih memfasilitasi terhadap infrastruktur pasar yang patuh.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
NCSKCOIN2USD/USDT+5.66%
Wawasan AI · NCSKCOIN2USD/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memperkenalkan aturan baru yang disebut "Innovation Exemption", yang membuka jalan bagi sebagian saham bertokenisasi untuk diperdagangkan langsung di jaringan blockchain (onchain). Kebijakan ini terbit hanya beberapa hari setelah Kongres gagal melanjutkan pembahasan CLARITY Act meski telah dinegosiasikan berbulan-bulan.
SEC menyatakan selama satu setengah tahun terakhir pihaknya berupaya memberi kepastian bagi aset digital, mengakhiri pendekatan lama "regulation by enforcement", menerbitkan interpretasi bersama dengan CFTC untuk membedakan sekuritas dari komoditas, serta mengusulkan kerangka Reg Crypto Assets. Karena Kongres belum mampu meloloskan rancangan undang-undang minggu ini, SEC menegaskan akan menggunakan kewenangan hukumnya sendiri agar kemajuan tersebut tetap berjalan.
Isi aturan baru ini memberikan dua pengecualian sementara yang spesifik. Pertama, sejumlah venue perdagangan tertentu dibebaskan dari klasifikasi sebagai "exchange" saham tradisional. Kedua, penyedia likuiditas tertentu dibebaskan dari klasifikasi sebagai "dealer" berdasarkan hukum sekuritas yang berlaku. Kombinasi keduanya mengurangi area abu-abu hukum yang selama ini menahan platform untuk bereksperimen dengan perdagangan saham onchain di AS.
Pengecualian ini tidak bersifat terbuka. Masa berlakunya berakhir setelah lima tahun dan disertai syarat ketat: venue perdagangan harus berbasis di AS; trader harus terlebih dulu memenuhi persyaratan untuk dapat memperdagangkan saham bertokenisasi; token sintetis atau versi palsu saham dilarang dan hanya saham nyata yang ditokenisasi yang diperbolehkan; emiten yang sahamnya ditokenisasi wajib diberi pemberitahuan dan dapat memilih untuk tidak ikut (opt out); serta saham bertokenisasi harus memberikan pemegangnya hak yang sama persis dengan saham reguler yang dibeli melalui rekening pialang biasa.
SEC menekankan langkah ini dimaksudkan sebagai jembatan, bukan solusi permanen, sembari regulator menyiapkan aturan yang lebih formal dan berjangka panjang untuk tata kelola sekuritas bertokenisasi. Kebijakan tersebut juga ditempatkan SEC sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing AS dalam pembangunan infrastruktur keuangan generasi berikutnya, di tengah masih sulitnya pembuat kebijakan di Washington meloloskan regulasi kripto yang komprehensif.