China Larang Stablecoin Yuan Swasta, Dorong Mata Uang Digital Negara
Ringkasan Pasar AI
PBOC Tiongkok dan sejumlah regulator melarang stablecoin yang dipatok RMB yang diterbitkan secara privat tanpa persetujuan sebelumnya, termasuk jalur lepas pantai seperti Hong Kong, serta memperkuat pembatasan atas tokenisasi yang terkait dengan mata uang virtual privat. Langkah ini memperketat risiko regulasi bagi jalur crypto yang terhubung dengan arus modal terkait Tiongkok sambil secara eksplisit mengarahkan aktivitas mata uang digital ke eCNY yang didukung negara, yang semakin diadopsi melalui fitur berbunga dan perluasan akses perbankan.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+0.53%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▼ Bearish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Bank Rakyat China (PBOC) bersama tujuh lembaga pengawas lainnya menerbitkan Pemberitahuan No. 42 pada 6 Februari 2026. Aturan ini melarang tegas penerbitan stablecoin yang dipatok pada RMB tanpa persetujuan pemerintah terlebih dahulu. Larangan berlaku di dalam maupun luar negeri, menutup semua jalur yang berpotensi dimanfaatkan perusahaan swasta.
Pemberitahuan No. 42 memperluas kerangka pengawasan yang sudah dibangun sejak September 2021, ketika otoritas memberlakukan pelarangan luas atas transaksi dan aktivitas penambangan mata uang virtual. Kebijakan terbaru tersebut secara spesifik memasukkan stablecoin berdenominasi yuan ke dalam cakupan larangan.
Sepanjang 2025, pasar sempat ramai berspekulasi bahwa perusahaan China akan menerbitkan stablecoin yuan di luar negeri, terutama melalui Hong Kong. Sejumlah pemain besar, termasuk Ant Group dan JD.com, disebut-sebut tengah menyiapkan langkah tersebut. Stablecoin Ordinance Hong Kong yang mulai berlaku pada Agustus 2025 juga dinilai membuka jalur regulasi bagi produk sejenis. PBOC bergerak untuk menghentikan rencana penerbitan stablecoin terkait yuan sebelum berkembang.
Aturan ini juga menyentuh tokenisasi aset dunia nyata (real-world asset/RWA), sekaligus menegaskan kembali posisi pemerintah bahwa mata uang virtual swasta tidak memiliki status alat pembayaran yang sah di China.
Di sisi lain, adopsi e-CNY terus diperluas. Akumulasi nilai transaksi e-CNY mencapai sekitar 16,7 triliun yuan (sekitar US$2,3 triliun) hingga akhir November 2025. Fitur berbunga untuk akun e-CNY diluncurkan pada Januari 2026, menghadirkan insentif finansial yang tidak dimiliki uang tunai dan sebagian besar stablecoin. Lebih banyak bank juga telah dilibatkan untuk memperluas akses.
Bagi perusahaan seperti Ant Group dan JD.com, arah kebijakan dinilai jelas: ambisi mata uang digital harus berjalan melalui kanal negara. Raksasa fintech yang sebelumnya berpeluang menjadi pemain utama di ruang stablecoin kini perlu menyelaraskan strategi dengan kerangka e-CNY, atau menghadapi konsekuensi regulasi.