Pakistan Buka Perizinan Kripto, Regulator Nyatakan Era Larangan Berakhir

Ringkasan Pasar AI
Rezim perizinan aset virtual baru Pakistan dan portal aplikasi terbuka menandakan pergeseran dari pelarangan ke partisipasi yang teregulasi. Persyaratan bagi penyedia yang sudah ada untuk memperoleh No Objection Certificates paling lambat 5 September menimbulkan urgensi kepatuhan dalam jangka dekat, sambil menawarkan kejelasan jangka panjang bagi bursa dan penyedia layanan. Mengingat peringkat adopsi Pakistan yang tinggi, formalisasi dapat mendukung likuiditas onshore yang lebih luas dan keterlibatan institusional di berbagai aset kripto utama.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+6.60%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (Pakistan's Virtual Assets Regulatory Authority/@PakistanVARA) pada Jumat mengumumkan aturan perizinan dan membuka portal pendaftaran, menandai berakhirnya delapan tahun masa pelarangan, menurut Ketua Bilal Bin Saqib (@BilalBinSaqib). "Dapatkan lisensi. Patuhi aturan. Datang dan bangun di Pakistan," ujarnya. Penyedia layanan yang sudah beroperasi diwajibkan mengajukan No Objection Certificates paling lambat 5 September atau menghentikan kegiatan sesuai Virtual Assets Act. Pakistan menempati peringkat ketiga dalam indeks adopsi kripto global Chainalysis 2025.