Tinubu Terbitkan Perintah Eksekutif untuk Menyatukan Pengawasan Kripto di Nigeria
Ringkasan Pasar AI
Presiden Nigeria Tinubu menandatangani perintah eksekutif yang mengoordinasikan pengawasan aset digital di seluruh lembaga keuangan, pajak, dan pasar modal melalui sebuah dewan aset virtual. Kerangka ini bertujuan menutup celah regulasi, menerapkan pendaftaran berbasis aktivitas, dan mengintegrasikan penegakan pajak tanpa membentuk regulator baru. Dengan Nigeria sebagai pusat utama stablecoin dan arus masuk kripto, aturan yang lebih jelas dapat mengurangi arbitrase regulasi dan aktivitas yang tidak terdaftar, sekaligus meningkatkan beban kepatuhan dan pelaporan bagi penyedia layanan.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+1.53%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Presiden Nigeria Bola Tinubu meneken perintah eksekutif untuk menutup celah regulasi di pasar kripto domestik yang terus berkembang. Aturan ini menyatukan koordinasi pengawasan aset digital lintas otoritas keuangan, perpajakan, dan pasar modal.
Perintah yang ditandatangani Jumat tersebut membentuk kerangka bersama untuk regulasi aset virtual. Lembaga-lembaga terkait diminta bekerja lebih erat, tanpa mengurangi kewenangan hukum masing-masing regulator. Alih-alih membentuk badan pengawas baru, pemerintah mendirikan dewan aset virtual yang beranggotakan pejabat senior regulator sektor keuangan untuk mengarahkan kebijakan dan menutup celah yang sebelumnya membuat sebagian pelaku kripto tak terdaftar bisa beroperasi minim pengawasan.
Skema pendaftaran dan kepatuhan akan berbasis aktivitas. Kewajiban ditentukan oleh layanan yang diberikan—seperti bursa, penyedia pembayaran, atau platform investasi—serta jenis aset, bukan berdasarkan label institusinya. Penasihat khusus presiden Bayo Onanuga mengatakan pendekatan ini "mengkoordinasikan pekerjaan mereka, bukan menggantikannya," sekaligus memberi pelaku usaha aturan yang lebih jelas dan menekan peluang arbitrase regulasi.
Penegakan pajak atas aktivitas aset digital juga dimasukkan ke dalam kerangka koordinasi tersebut. Perintah ini tidak mengubah tarif pajak, tetapi Nigerian Revenue Service (NIRS) akan menerbitkan panduan mengenai dampaknya bagi wajib pajak.
Langkah eksekutif ini berjalan seiring proses legislasi di parlemen. Pada Juni, Senat meloloskan pembacaan kedua Rancangan Undang-Undang Virtual Asset Service Providers Regulation Bill, 2026 (SB 956). RUU yang disponsori Wakil Ketua Senat Barau Jibrin dan dipresentasikan oleh Senate Chief Whip Mohammed Monguno itu akan memperkenalkan aturan perizinan, transparansi, dan kepatuhan bagi bursa kripto serta bisnis aset virtual lain yang melayani warga Nigeria. Saat ini SB 956 telah dirujuk ke Senate Committee on Capital Market untuk peninjauan, amandemen, dan masukan publik; RUU tersebut masih memerlukan persetujuan komite, pembacaan ketiga, serta tahapan legislatif lainnya agar menjadi undang-undang.
Otoritas pajak juga telah memperketat pelaporan. Sejak awal 2026, penyedia layanan kripto wajib menautkan transaksi dengan nomor identifikasi pajak (dan dalam beberapa kasus identitas nasional) berdasarkan Nigeria Tax Administration Act 2025. Kebijakan ini menyelaraskan Nigeria dengan OECD CryptoAsset Reporting Framework yang berlaku mulai 1 Januari 2026 dan memungkinkan pertukaran informasi lintas negara terkait transaksi kripto.
Nigeria termasuk pusat kripto utama. Laporan IMF pada Juni memperkirakan arus masuk cryptoasset ke Nigeria sekitar US$59 miliar pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, serta menempatkan Nigeria pada sekitar 60% dari seluruh arus masuk stablecoin ke Afrika sub-Sahara sejak 2019. Rumah tangga dan usaha kecil semakin memanfaatkan stablecoin yang dipatok ke dolar AS untuk remitansi, pembayaran pemasok luar negeri, serta melindungi tabungan di tengah tekanan nilai tukar—mendorong stablecoin menjadi salah satu jalur pembayaran lintas batas yang penting.
IMF mengingatkan pertumbuhan stablecoin yang cepat dapat membebani kerangka moneter dan regulasi, dan mendorong strategi yang seimbang: mendukung inovasi layanan baru sekaligus mengelola risikonya. Perintah Tinubu menargetkan sisi tata kelola dengan menyelaraskan kerja antar lembaga, memperjelas aturan registrasi, dan memasukkan penegakan pajak ke struktur pengawasan yang sama—langkah yang berpotensi menekan penipuan, membatasi aktivitas tak teregulasi, serta memberi kepastian operasional bagi pelaku yang patuh.
Dampak praktisnya akan bergantung pada panduan NIRS, pekerjaan kebijakan dewan aset virtual, serta peninjauan SB 956 oleh komite Senat. Kombinasi ketiganya akan menentukan bagaimana pendaftaran, pengawasan, perpajakan, dan perlindungan konsumen diterapkan pada perusahaan kripto dan pengguna di Nigeria.
Intinya, perintah eksekutif ini menjadi dorongan penting menuju pengawasan kripto yang lebih terkoordinasi di salah satu pasar aset digital terbesar di Afrika. Tujuannya menutup celah tanpa mencabut kewenangan regulator yang sudah diatur undang-undang, sementara detail implementasi terus dirampungkan lewat proses legislasi dan kebijakan perpajakan.