Franklin Templeton Ikut BlackRock, Fidelity, Goldman Sachs Dukung CLARITY Act
Ringkasan Pasar AI
Dukungan Franklin Templeton terhadap CLARITY Act menambah bobot institusional yang signifikan pada legislasi struktur pasar AS yang akan memperjelas pengawasan SEC vs. CFTC, standar pendaftaran, dan perlindungan nasabah. Seiring dengan dukungan dari BlackRock, Fidelity, Goldman Sachs, dan Schwab, kabar ini meningkatkan peluang yang dipersepsikan atas kerangka federal yang koheren, yang biasanya mengurangi ketidakpastian regulasi bagi pasar kripto dan memperbaiki kondisi untuk partisipasi institusional serta pengembangan produk dalam jangka pendek.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
BTC/USDT-3.00%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Franklin Templeton menyatakan dukungan terhadap CLARITY Act, menambah deretan pemain Wall Street yang mendorong lahirnya aturan kripto di tingkat federal saat para senator menelaah naskah legislasi yang telah diperbarui menjelang kemungkinan pemungutan suara di sidang pleno.
Franklin Templeton—unit usaha Franklin Resources Inc. (NYSE: BEN)—mengumumkan dukungannya pada 27 Juli. Per 30 Juni, perusahaan melaporkan aset kelolaan (AUM) sebesar US$1,79 triliun. Menurut Franklin Templeton, CLARITY Act akan memperjelas aturan untuk aset digital, membantu investor memahami perlindungan yang tersedia, serta memberi kepastian bagi perusahaan terkait regulator federal mana yang berwenang mengawasi aktivitas mereka. Perusahaan menilai rancangan undang-undang ini menjawab kebutuhan lama industri kripto akan kejelasan regulasi.
Franklin Resources sebelumnya, pada 6 Juli, mengumumkan AUM pendahuluan naik menjadi US$1,79 triliun pada akhir Juni dari US$1,78 triliun sebulan sebelumnya. Kenaikan tersebut didorong arus masuk bersih jangka panjang (longterm net inflows) sebesar US$9 miliar, yang sebagian terimbangi pergerakan pasar, distribusi, dan faktor lain.
Dukungan Franklin Templeton menempatkannya sebaris dengan BlackRock Inc. (NYSE: BLK), Fidelity Investments, dan Goldman Sachs Group Inc. (NYSE: GS), yang telah lebih dulu menyatakan dukungan publik terhadap CLARITY Act.
Samara Cohen, Senior Managing Director sekaligus Global Head of Market Development BlackRock, menyebut RUU tersebut sebagai langkah penting menuju kerangka aset digital yang mendorong inovasi sambil menjaga transparansi, ketahanan pasar modal, dan perlindungan investor. Fidelity Investments—dengan sekitar US$7,1 triliun AUM—juga mendesak para senator menyetujui langkah ini, menilai kerangka regulasi nasional yang konsisten akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kepastian bagi investor dan pelaku pasar.
Dukungan juga datang dari perbankan Wall Street. CEO Goldman Sachs David Solomon menyatakan dukungan dengan menyoroti meningkatnya minat industri perbankan pada tokenisasi, kustodian aset digital, perdagangan, serta layanan keuangan berbasis blockchain. Charles Schwab Corp. (NYSE: SCHW) turut menilai CLARITY Act dapat menjadi katalis adopsi aset digital yang lebih luas oleh lembaga keuangan dan investor ritel, seraya memaparkan pandangannya atas arah industri.
Dari sisi legislasi, Partai Republik di Senat pada 22 Juli merilis pembaruan naskah CLARITY Act yang mencerminkan penggabungan kerja Komite Perbankan Senat dan Komite Pertanian Senat untuk memperluas dukungan. Berdasarkan ringkasan resmi per bagian, RUU ini membagi kewenangan pengawasan antara U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Kerangka tersebut menetapkan perlakuan regulasi untuk sekuritas dan komoditas digital, sekaligus mengatur standar pendaftaran, perlindungan nasabah, kewajiban pengungkapan, serta mempertahankan kewenangan penegakan aturan antifraud.