UE Tinjau Ulang Kerangka MiCA, Pertimbangkan Penyesuaian Aturan untuk Stablecoin Non-UE

Ringkasan Pasar AI
UE sedang meninjau ulang aturan stablecoin dan aset kripto MiCA, yang berpotensi melonggarkan hambatan otorisasi bagi penerbit non-UE dan memperluas cakupan ke pembayaran/setoran yang ditokenisasi. Peninjauan ulang ini mencerminkan evolusi pasar dan momentum kebijakan AS, dan dapat mengubah akses pasar Eropa, beban kepatuhan, serta likuiditas untuk aktivitas yang terkait dengan stablecoin. Dalam jangka dekat, ketidakpastian regulasi dapat meningkat bagi platform yang melayani UE dan arus perdagangan yang bergantung pada stablecoin.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+0.92%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
ChainCatcher melaporkan, Uni Eropa (UE) memutuskan untuk meninjau ulang kerangka regulasi yang berlaku bagi aset kripto dan stablecoin. Langkah ini berjalan seiring konsultasi yang masih dilakukan Direktorat Jenderal Stabilitas Keuangan, Jasa Keuangan, dan Uni Pasar Modal Komisi Eropa terkait perlunya meninjau ketentuan stablecoin dalam MiCA. Peninjauan tersebut ditujukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi penerbit stablecoin di luar UE yang saat ini tidak dapat memperoleh otorisasi berdasarkan persyaratan yang berlaku. Prosesnya juga dipengaruhi oleh pengesahan "U.S. GENIUS Act" serta dorongan kebijakan stablecoin dari pemerintahan Trump. Kerangka yang ada dinilai mengecualikan penerbit stablecoin asing besar seperti Tether. Patrick Hansen, Senior Director of Strategy and Policy untuk stablecoin Circle, mengatakan kondisi ini membuat pengguna kripto di Eropa tidak terlindungi atau terisolasi. Para diplomat UE juga akan menilai apakah cakupan MiCA perlu diperluas untuk mencakup metode pembayaran yang ditokenisasi serta simpanan yang ditokenisasi. Masa transisi penerapan MiCA bagi penyedia layanan aset kripto berakhir pada 1 Juli. MiCA sendiri disetujui oleh Dewan UE pada 16 Mei 2023, dengan basis kondisi pasar lebih dari tiga tahun lalu.