Kamboja Bentuk Gugus Tugas Lintas Kementerian untuk Menyusun UU Aset Digital
Ringkasan Pasar AI
Kamboja sedang membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk menyusun peraturan perundang-undangan mengenai manajemen aset virtual dan aset digital, yang menandakan langkah menuju kerangka regulasi yang lebih jelas. Bank sentral juga memperketat pengawasan dengan mewajibkan sejumlah penerbit e-wallet yang tidak berlisensi untuk memberi pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi terkait. Berita ini relevan secara lokal untuk dinamika kepatuhan dan adopsi, tetapi memiliki implikasi terbatas dalam jangka dekat bagi penetapan harga pasar kripto yang lebih luas.
Level dampak
● Rendah
Aset terdampak
BTC/USDT+3.27%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
ME News melaporkan, pada 12 Agustus (UTC+8) Perdana Menteri Kamboja Hun Manet mengumumkan pembentukan kelompok kerja lintas kementerian untuk menyusun dan menyiapkan rancangan undang-undang terkait aset virtual/manajemen aset digital beserta instrumen hukum pendukungnya. Keputusan pembentukan kelompok tersebut ditandatangani pada 8 Juli dan resmi dipublikasikan pada 10 Agustus.
Kelompok kerja beranggotakan 26 orang, dipimpin bersama oleh Sekretaris Negara Kementerian Ekonomi dan Keuangan serta Wakil Gubernur National Bank of Cambodia. Tugas utamanya mencakup pengkajian peraturan, regulasi, dan praktik terbaik yang relevan di dalam negeri maupun internasional; penyelenggaraan rapat internal untuk meninjau perkembangan draf; serta konsultasi dengan mitra terkait. Target akhirnya adalah menghasilkan regulasi yang terpadu dan komprehensif, dapat diterima seluruh pemangku kepentingan, serta efektif untuk diterapkan.
Selain itu, pada 6 Agustus, National Bank of Cambodia menerbitkan pemberitahuan yang mewajibkan perusahaan penerbit e-wallet untuk produk atau layanan mereka sendiri—namun belum terdaftar sebagai lembaga keuangan perbankan atau penyedia layanan pembayaran—untuk menyampaikan pemberitahuan kepada bank sebelum melakukan transaksi terkait. (Sumber: Foresight News)