Bank of America, Citi, dan Goldman Sachs Bergabung dengan Kelompok 21 Firm untuk Meluncurkan Stablecoin USD

Ringkasan Pasar AI
Sebuah konsorsium yang terdiri dari 21 bank besar dan manajer aset berencana membentuk penerbit stablecoin pada 2H26 dan meluncurkan stablecoin USD pada 1H27, dengan menargetkan pembayaran lintas negara dan penyelesaian aset digital di bawah kepatuhan terhadap U.S. GENIUS Act dan EU MiCA. Ini menandakan percepatan adopsi institusional dan normalisasi regulasi atas uang tunai yang ditokenisasi, yang kemungkinan meningkatkan likuiditas on-chain dan kredibilitas penyelesaian, dengan dampak positif bagi infrastruktur pasar kripto yang lebih luas.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
BTC/USDT-1.28%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Sebanyak 21 institusi keuangan besar—termasuk Bank of America, Citi, Goldman Sachs, Deutsche Bank, UBS, Fidelity Investments, Wells Fargo, dan MUFG—sepakat membentuk perusahaan baru pada paruh kedua 2026 guna mendukung penerbitan stablecoin. Kelompok ini menargetkan peluncuran stablecoin berdenominasi dolar AS pada paruh pertama 2027. Setelah itu, mereka berencana menambah stablecoin dalam mata uang G7 lainnya, dengan euro sebagai prioritas. Stablecoin tersebut dirancang untuk berbagai kebutuhan wholesale, institusional, hingga ritel, termasuk pembayaran lintas negara dan penyelesaian transaksi aset digital. Penerbitannya diharapkan memenuhi ketentuan Undang-Undang GENIUS di AS serta regulasi MiCA Uni Eropa, sesuai penerapan di masing-masing yurisdiksi.