Prancis Usulkan Pajak 31,4% atas Konversi Kripto ke Stablecoin
Prancis mengusulkan pajak 31,4% atas transaksi konversi kripto menjadi stablecoin, termasuk ketika investor tidak mencairkan asetnya menjadi mata uang fiat. Lewat aturan ini, setiap pertukaran aset kripto dengan stablecoin yang menghasilkan keuntungan langsung memicu kewajiban pajak, terlepas dari apakah dana benar-benar keluar dari pasar kripto. Jika disahkan, proposal tersebut akan menaikkan biaya transaksi investor kripto di Prancis secara signifikan dan berpotensi memengaruhi perpindahan aset on-chain serta perilaku lindung nilai.