Apple ajukan komisi hingga 15% untuk pembelian di luar App Store dalam sengketa Epic Games
Ringkasan Pasar AI
Apple mengusulkan komisi baru untuk pembelian yang dialihkan di luar IAP App Store setelah adanya perintah pengadilan dalam kasus Epic, sementara Mahkamah Agung menolak untuk menghentikan proses di pengadilan tingkat lebih rendah. Jadwal tersebut memangkas tarif standar menjadi 15% (dari 30%), dengan 10% untuk program mitra tertentu dan pembaruan serta 5% untuk usaha kecil. Hasilnya memengaruhi take rate App Store, margin layanan, dan preseden regulasi seputar monetisasi platform.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
NCSKAAPL2USD/USDT-1.95%
Wawasan AI · NCSKAAPL2USD/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Seorang hakim di AS sebelumnya mengeluarkan perintah yang mewajibkan Apple mengizinkan pengembang mengarahkan pengguna ke metode pembayaran alternatif. Apple kemudian mengajukan skema komisi baru ke pengadilan: aplikasi standar turun dari 30% menjadi 15%, sementara Video Partner Program, News Partner Program, Mini Apps Partner Program, serta perpanjangan langganan turun menjadi 10%, dan Small Business Program turun menjadi 5%. Mahkamah Agung menolak permintaan Apple untuk menangguhkan proses di pengadilan yang lebih rendah, sehingga perintah tersebut tetap berlaku. Apple sebelumnya dipertanyakan soal dugaan penghinaan terhadap pengadilan setelah mengenakan komisi 27% untuk pembayaran di luar App Store; Epic akan mendapat kesempatan merespons, dan Apple diperkirakan mengajukan berkas ke Mahkamah Agung paling lambat 14 September.