Taiwan loloskan undang-undang kripto baru: wajib lisensi, cadangan 100%, dan sanksi penjara hingga tujuh tahun
Taiwan mengesahkan undang-undang komprehensif untuk mengatur sektor kripto, yang mewajibkan penyedia layanan aset virtual mengantongi lisensi dan memenuhi standar operasional yang lebih ketat. Aturan ini juga menetapkan kewajiban cadangan bagi pelaku stablecoin serta memperketat ketentuan tata kelola, kustodi, dan pemisahan dana nasabah. Pelanggaran, termasuk operasi tanpa izin dan praktik menipu, dapat dikenai hukuman berat.