Juri AS vonis Stratasys menang atas Bambu Lab dalam sengketa paten, ganti rugi sekitar $27.6 million diperselisihkan
Sebuah juri di Amerika Serikat memutuskan Stratasys memenangkan gugatan pelanggaran paten terhadap Bambu Lab dan memberikan ganti rugi sekitar $27.6 million. Putusan menyatakan Bambu Lab melanggar empat paten yang terkait teknologi pencetakan 3D desktop. Bambu Lab mengatakan akan mengajukan banding. Perkara ini bermula dari gugatan Stratasys pada Agustus 2024 yang awalnya memuat tuduhan pelanggaran terhadap sepuluh paten.